Pesisir Barat – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang seyogyanya dapat membantu program pemerintah guna pemerataan pendidikan khususnya pendidikan non formal, namun di balik itu juga tidak sedikit oknum pemilik atau pengelola PKBM yang diduga hanya di jadikan azas manfaat guna keuntungan pribadi, terlihat dari besarnya anggaran yang di dapat dari Bantuan pusat DAK berbentuk BOP, seperti yang dilakukan oleh PKBM Bina Islami Krui.
Dari Investigasi dan informasi yang dihimpun awak media di lokasi PKBM Bina Islami Krui pada hari Selasa (18/11/2025), terlihat sedang ada proyek pengerjaan Rehabilitas 3 Ruang Kelas dan 1 Ruang UKS dengan nilai anggaran diduga mencapai Ratusan juta rupiah, proyek tersebut juga sudah berjalan kurang lebih beberapa Pekan.

Namun di lokasi Proyek PKBM Bina Islami Krui tidak di temukan papan informasi kegiatan, yang seharusnya berisi rincian nama kegiatan, volume pekerjaannya, besaran anggaran, sumber dana, hingga nama pelaksana atau kontraktor, Tak hanya soal Papan Informasi, Ketiadaan papan proyek tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran dan kualitas pekerjaan yang asal-asalan.

Salah satu pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan ” bahwa pelaksana dan pengawas proyek adalah seseorang berinisial R anak dari ketua Yayasan PKBM Bina Islami Krui. “Untuk pelaksana dan pengawas di lapangan itu Bang R” ujarnya singkat saat di konfirmasi di lokasi pekerjaan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait komitmen transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban, bukan pilihan, sebagaimana di atur dalam UU KIP No. 14 Tahun 2008. Yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Seharusnya, sejak hari pertama kegiatan dimulai, papan informasi sudah tersedia sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik serta sebagai pengawasan bersama terhadap pelaksanaan proyek rehab 3 ruang kelas dan 1 Ruang UKS.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan PKBM islami Krui khususnya terkait mengenai pekerjaan proyek apa yang sedang dikerjakan. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan menuntut adanya pembenahan total dalam pengelolaan PKBM.
(Edo/Tim)











