Walikota Metro : Penggunaan Toa Masjid Sudah Ada Surat Edaran Dari Menag

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasNusantara.id | METRO – Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengimbau masyarakat setempat untuk mengatur waktu penggunaan speaker masjid utamanya saat tadarus Al-quran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Agama (Kemenag) RI.

Sesuai Surat Edaran (SE) Menag Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Dalam SE Menag Nomor 1 Tahun 2024 tersebut, dijabarkan himbauan untuk tetap mempedomani SE Menag tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola, sebagaimana tertuang di SE Menag Nomor 5 Tahun 2022.

Wahdi mengatakan, aturan penggunaan toa masjid di Kota Metro khususnya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat agar tidak berlebihan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama.

“Dalam Ramadhan ini kita harus bertoleransi dan saya kira toleransi juga sudah dilakukan oleh umat-umat selain umat Islam ya,” kata Wahdi, saat diwawancarai usai Safari Ramadan di Masjid Nurul Falah, RT37/RW12, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Senin (18/3).

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam penggunaan speaker masjid atau mushola.

“Jadi, saya kira tidak usah terlalu berlebih-lebihan untuk penggunaan speaker atau pengeras suara masjid. Kemudian waktunya juga, ditentukan agar tidak mengganggu waktu orang beristirahat,” imbaunya.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengedukasi anak-anak dan remaja, agar tidak bermain petasan, perang sarung dan balap liar di jalan. Hal itu bertujuan menjaga kondusivitas selam bulan suci Ramadhan.

“Jangan sampai anak-anak dan remaja di Kota Metro melakukan tersebut, jadi lebih baik diarahkan ke hal positif seperti belajar mengaji,” tandasnya. (ADV’)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Melalui Sambang Dan Binluh, Polres Metro Pantau Situasi Kamtibmas Pasca Pemilu

Berita Terkait

Senator Almira : Lampung Pintu Gerbang Sumatera Kota Berbudaya
Hanan A. Rozak Membuka Pelatihan Dan Sertifikasi Tenaga Konstruksi Dukung Pembangunan SDM P3A 
Senator Almira Nabila Fauzi Apresiasi Lomba Seni Suara Burung Perkutut
Menjaga ‘Anjing Penjaga’ Demokrasi: Cerita di Balik UU Pers Nomor 40 Tahun 1999
Wali Kota Metro Serahkan SK Pengangkatan 86 ASN Hasil Seleksi CPNS 2025: “Jaga Integritas dan Disiplin!”
DPD ASWIN Lampung Dukung Pelaporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu
Dampak Gagal Panen, Aliansi Petani Menggugat Adakan Aksi di Gedung DPRD Metro.
Ketua Laskar Lampung Bersurat Keras, Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran RPH di Metro

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:15

Senator Almira : Lampung Pintu Gerbang Sumatera Kota Berbudaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:01

Hanan A. Rozak Membuka Pelatihan Dan Sertifikasi Tenaga Konstruksi Dukung Pembangunan SDM P3A 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:46

Senator Almira Nabila Fauzi Apresiasi Lomba Seni Suara Burung Perkutut

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:47

Menjaga ‘Anjing Penjaga’ Demokrasi: Cerita di Balik UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Wali Kota Metro Serahkan SK Pengangkatan 86 ASN Hasil Seleksi CPNS 2025: “Jaga Integritas dan Disiplin!”

Berita Terbaru