Pelaku Curat Uang 720 Juta Rupiah Di Bekuk Team Tekap 308 Sat Reskrim Polres Metro

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasNusantara.id| Polres Metro Polda Lampung -Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan kerugian uang sebesar Rp. 720.000.000 (Tujuh ratus dua puluh juta rupiah).

Diketahui pelaku tersebut berinisial DK, 41th, Alamat Desa Sukadana Kec. Kayu Agung Kab. OKI Sumsel dan pelaku inisial MA Als A, 40 Tahun, Tanjung Raja Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir Sumatra Selatan (DPO).

Hal tersebut diungkapkan pada Konferensi Pers Polres Metro yang dipimpin Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK dengan didampingi Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H., M.H, Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, S.IP dan personil Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro.

Kapolres Metro mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2023 sekira pukul 00.10 Wib setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2023 sekira pukul 00.10 Wib berhasil melakukan penangkapan satu orang pelaku yang berinisial DK yang ditangkap di wilayah OKI Sumatera Selasa, ditemukan juga barang bukti berupa 1 (satu) helai kemeja lengan pendek warna biru muda, 1 (satu) helai celana dasar panjang warna hitam,” ucap Kapolres Metro

Kapolres Metro juga mengatakan bahwa kerugian uang sebesar Rp. 720.000.000 (Tujuh ratus dua puluh juta rupiah) itu merupakan kerugian uang dari dua korban.

“korban yang pertama yaitu SS warga Lampung Timur, Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekira pukul 11.00 Wib, korban melakukan transaksi penarikan uang di Bank Lampung Kota Metro, sejumlah Rp. 120.000.000,- kemudian uang tersebut dimasukkan dan disimpan didalam bawah jok mobil kemudi. Setelah itu korban menemui rekan nya yang bernama TONO, yang berada di Kantor UPTD Pengairan Way Sekampung Kota Metro. Sekira 3 menit kemudian korban diberitahu bahwa kaca mobil korban dipecahkan oleh seseorang dan setelah dicek ternyata benar dan uang yang ada didalam mobil sudah tidak ada,” terang Kapolres

Baca Juga:  Setelah Buron 2 Tahun, Wanita Muda Asal Lampung Timur, DiTangkap di palembang Kasus Penipuan Sampai 1,2 M

“korban yang kedua yaitu AR warga Metro, Pada hari Senin tanggal 09 Desember 2023 sekira pukul 10.30 Wib, pelapor melakukan transaksi penarikan uang di Bank Mandiri Kota Metro, sejumlah Rp. 600.000.000,- yang dimasukan kedalam kantong plastik warna hitam, setelah itu korban pulang ke rumah dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner, hitam dan uang tersebut diletakkan di kursi depan sebelah kiri, setelah didepan rumah korban turun dari mobil untuk membuka pintu gerbang, namun tiba-tiba 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai sepedamotor berhenti dan salah satu laki-laki turun dari sepedamotor membuka pintu depan bagian kiri mengambil uang tersebut, dan kemudian langsung melarikan diri sehingga korban mengejar dan meneriaki “rampok rampok,” lanjut Kapolres Metro

Saat ini pelaku dan barangbukti sudah diamankan ke Makopolres Metro, sementara itu Tekab 308 Sat Reksirm Polres Metro masih memburu pelaku MA yang masih DPO. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Pak Polisi, Pemilik Akun Facebook Z_Lukas Diduga Penipu Dalam Penjualan Oline
Pelaku Pembunuhan Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Polemik Intimidasi Wartawan, Ketua DPRD dan Ketua BK Menghindar: Indikasi Pelanggaran UU Pers Menguat
Viral Kurir Paket Alami Curas di Lampung Utara, Kabid Humas Polda Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Sepi
Istri Dilecehkan Jadi Motif Pria di Tulang Bawang Bunuh Temannya di Lapo Tuak
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Bakauheni
Konsultan Hukum Yoppen Alinda, S.H. Tanggapi Laporan Polisi dari Kliennya Sendiri
Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Mantan Kades Dilaporkan ke Bareskrim Polri 

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:22

Lapor Pak Polisi, Pemilik Akun Facebook Z_Lukas Diduga Penipu Dalam Penjualan Oline

Senin, 17 November 2025 - 12:36

Pelaku Pembunuhan Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:24

Polemik Intimidasi Wartawan, Ketua DPRD dan Ketua BK Menghindar: Indikasi Pelanggaran UU Pers Menguat

Minggu, 9 November 2025 - 17:37

Viral Kurir Paket Alami Curas di Lampung Utara, Kabid Humas Polda Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Sepi

Sabtu, 8 November 2025 - 20:00

Istri Dilecehkan Jadi Motif Pria di Tulang Bawang Bunuh Temannya di Lapo Tuak

Berita Terbaru