Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Mantan Kades Dilaporkan ke Bareskrim Polri 

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, – Dugaan kasus pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Desa Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, kini memasuki babak baru.

Kepala Desa Gedung Jaya, Erwan, didampingi advokat Indah Meylan, S.H, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum pelapor, Indah Meylan, S.H, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, di mana masyarakat menjadi korban akibat tindakan oknum mantan kepala desa berinisial KN

Kami mendampingi Kepala Desa Gedung Jaya, Erwan, dan korban Sinung Purwanto untuk melaporkan dugaan pemalsuan sertifikat oleh mantan kepala desa lama. Laporan kami sudah diterima dengan sangat baik oleh Bareskrim Polri,” ujar Indah.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah, dan kini prosesnya menunjukkan hasil positif.

Selain itu, Indah menyebut akan segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait kasus tersebut ke KPK, sebagai laporan terpisah.

“Untuk kasus pemalsuan ini, kami menemukan indikasi pencatutan 37 nama warga dengan total 91 sertifikat yang diduga diterbitkan secara tidak sah oleh oknum mantan kepala kampung,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gedung Jaya, Erwan, menyampaikan apresiasi kepada penyidik Bareskrim Polri dan kuasa hukumnya.

“Saya mengapresiasi langkah cepat penyidik dan Ibu Indah Meylan. Dari 37 sertifikat tersebut, seluruhnya sudah diterima penyidik dan tinggal pendalaman BAP saja. Bukti-bukti yang kami bawa juga sudah cukup kuat,” ungkap Erwan.

Terpisah, Sinung Purwanto salah satu korban, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki sertifikat atau tanah sebagaimana yang tercatat atas namanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak yang membantu mengusut kasus ini. Saya tegaskan, saya tidak pernah punya sertifikat atau tanah itu. Harapan saya, penyidik bisa mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan Tersangka Dugaan Tipikor Dana Gadis Pesawaran

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak berwenang, mengingat dampaknya yang luas terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat di wilayah Desa Gedung Jaya.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Pak Polisi, Pemilik Akun Facebook Z_Lukas Diduga Penipu Dalam Penjualan Oline
Pelaku Pembunuhan Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Polemik Intimidasi Wartawan, Ketua DPRD dan Ketua BK Menghindar: Indikasi Pelanggaran UU Pers Menguat
Viral Kurir Paket Alami Curas di Lampung Utara, Kabid Humas Polda Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Sepi
Istri Dilecehkan Jadi Motif Pria di Tulang Bawang Bunuh Temannya di Lapo Tuak
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Bakauheni
Konsultan Hukum Yoppen Alinda, S.H. Tanggapi Laporan Polisi dari Kliennya Sendiri
Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unila Dalam Kegiatan Diksar

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:22

Lapor Pak Polisi, Pemilik Akun Facebook Z_Lukas Diduga Penipu Dalam Penjualan Oline

Senin, 17 November 2025 - 12:36

Pelaku Pembunuhan Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:24

Polemik Intimidasi Wartawan, Ketua DPRD dan Ketua BK Menghindar: Indikasi Pelanggaran UU Pers Menguat

Minggu, 9 November 2025 - 17:37

Viral Kurir Paket Alami Curas di Lampung Utara, Kabid Humas Polda Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Sepi

Sabtu, 8 November 2025 - 20:00

Istri Dilecehkan Jadi Motif Pria di Tulang Bawang Bunuh Temannya di Lapo Tuak

Berita Terbaru

Topik Terkini

Ngaji Sugih Bersama Biro Peternakan DPW PKB Provinsi Lampung 

Senin, 27 Jul 2026 - 13:57