Konsultan Hukum Yoppen Alinda, S.H. Tanggapi Laporan Polisi dari Kliennya Sendiri

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja, – 6 nopember 2025— Kantor Hukum Low Frim Dicova melalui pimpinan cabang Kabupaten Ogan Komering Ulu, Yoppen Alinda, S.H., menyampaikan klarifikasi resmi terkait laporan polisi yang diajukan oleh Lely Patimah ke SPKT Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan dengan Nomor: LP/187/X/2025/SPKT/POLRES OKU

Dalam laporan tersebut, Yoppen Alinda dituduh melakukan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Jalan Desa Sumber Bahagia RT 07 RW 02, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Menanggapi laporan tersebut, Yoppen Alinda, S.H., menyampaikan penyesalan atas tindakan pelaporan yang dilakukan oleh kliennya, Lely Patimah binti turjak.alm, karena hingga saat ini belum terdapat surat pencabutan kuasa secara resmi terhadap dirinya. Dengan demikian, statusnya masih kuasa hukum yang sah dalam perkara perdata terkait jual beli tanah warisan keluarga almarhum turjak.alm

Menurut Yoppen, kasus tanah dengan luas sekitar setengah hektar tersebut melibatkan pihak keluarga Lely Patimah binti turjak.alm, yakni Fathul bin Turjak.Alm dan Fahmi bin turjak.alm, yang menjual tanah warisan kepada pihak pembeli bernama asep purwanto tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

“Selaku kuasa hukum, saya telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pihak Polres OKU dan menjalani proses mediasi di Polsek Lubuk Batang serta terakhir di Kantor Kepala Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang,” ujar Yoppen Alinda.

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Merbau, Adian Marelo, dihadiri oleh perangkat desa, pihak ahli waris, pembeli, dan salah satu penjual, yaitu Fahmi. Hasil mediasi menyimpulkan bahwa penjualan tanah tersebut belum sah karena tidak melibatkan seluruh ahli waris. Kepala Desa Merbau berjanji akan meninjau dan mencabut surat jual beli setelah menghadirkan pihak penjual, Fathul bin Turjak.alm

Baca Juga:  Polemik Intimidasi Wartawan, Ketua DPRD dan Ketua BK Menghindar: Indikasi Pelanggaran UU Pers Menguat

Namun, karena pihak keluarga pelapor dinilai tidak sabar menunggu hasil tindak lanjut dari Kepala Desa, Yoppen Alinda sebagai kuasa hukum melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres OKU terhadap beberapa pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, antara lain:

1. Kepala Desa Merbau, Adian Marelo

2. Penjual, Fathul anuar bin turjak.alm

3. Pihak pembeli(Asep purwanto)

“Langkah hukum ini saya ambil demi menjaga hak-hak hukum klien saya dan keadilan bagi seluruh ahli waris,” tegas Yoppen.

Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan permasalahan ini sebelum seluruh proses hukum berjalan dan bukti-bukti diperiksa secara objektif oleh pihak kepolisian.

(red//tim)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Pak Polisi, Pemilik Akun Facebook Z_Lukas Diduga Penipu Dalam Penjualan Oline
Pelaku Pembunuhan Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Polemik Intimidasi Wartawan, Ketua DPRD dan Ketua BK Menghindar: Indikasi Pelanggaran UU Pers Menguat
Viral Kurir Paket Alami Curas di Lampung Utara, Kabid Humas Polda Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Sepi
Istri Dilecehkan Jadi Motif Pria di Tulang Bawang Bunuh Temannya di Lapo Tuak
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Bakauheni
Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Mantan Kades Dilaporkan ke Bareskrim Polri 
Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unila Dalam Kegiatan Diksar

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:22

Lapor Pak Polisi, Pemilik Akun Facebook Z_Lukas Diduga Penipu Dalam Penjualan Oline

Senin, 17 November 2025 - 12:36

Pelaku Pembunuhan Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:24

Polemik Intimidasi Wartawan, Ketua DPRD dan Ketua BK Menghindar: Indikasi Pelanggaran UU Pers Menguat

Minggu, 9 November 2025 - 17:37

Viral Kurir Paket Alami Curas di Lampung Utara, Kabid Humas Polda Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Sepi

Sabtu, 8 November 2025 - 20:00

Istri Dilecehkan Jadi Motif Pria di Tulang Bawang Bunuh Temannya di Lapo Tuak

Berita Terbaru