Mencabut KWH Tanpa Konfirmasi Saat Rumah Tidak Ada Orng,LSM Gemul Sebut Pihak PLN Balik bukit Tak Ada Etika

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, – Belum genap satu bulan menunggak dan sudah dibayar, KWH listrik pascabayar milik warga Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Liwa Lampung Barat tetap dicabut petugas PLN saat rumah tidak ada orang dan tanpa konfirmasi.

Asih merupakan warga Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit memberikan informasi kepada LSM Gemul bahwa pencabutan listrik yang dilakukan pihak PLN tidak sesuai aturan, karena pencabutan yang dilakukan secara sepihak dan tanpa konfirmasi merupakan tindakan aneh terlebih pencabutan dilakukan saat tidak ada orang dirumah.

Diceritakan Asih, berawal saat dirinya pulang dari kebun, tanpa di ketahui ada surat tagihan listrik yang berada di atas meja yang harus dilunasi.

Namun kurang lebih tiga hari sejak di berikan surat tersebut dirinya lansung melakukan pembayaran melalui Alfamart, Tapi hal mengejutkan terjadi saat dirinya usai membayar, KWH Pascabayar yang baru saja dibayar justru dicabut tanpa konfirmasi.

“Jadi bang intinya pihak PLN melakukan pencabutan tanpa konfirmasi dan parahnya lagi pencabutan itu dilakukan saat tidak ada orang dirumah. ” Ungkap Asih.

Selain itu Asih mencoba melakukan konfirmasi ke pihak PLN namun dirinya meminta pihaknya untuk melakukan pemasangan kembali, tapi pihak PLN tidak bisa melakukan pasangan kembali.

Sementara salah seorang satpam PLN mencoba menghubungi yang rekannya tersebut melalui ponsel whatsapp nya menyayangkan perihal pemasangan KWH listrik yang dicabut usai dibayar.

“tidak bisa bang karena ini sudah bukan jam kerja, dan bisa dipasang pada awal bulan itupun sistem langsung berpindah otomatis migrasi ke KWH pulsa, sementara nyambung dulu aja sama tetangga bang ” Kata Satpam PLN usai kordinasi dengan supervisor PLN (Willy)

Baca Juga:  Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dari persoalan tersebut Sekjen LSM Gemul DPD Lampung Barat (Riyan) menilai pihak PLN diduga tidak memiliki etika dan sopan santun dalam bekerja.

Terlebih tata cara pencabutan KWH listrik pascabayar sudah memiliki aturan.

“Jika PLN akan melakukan pencabutan harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku bukan hanya asal cabut saja, itu merupakan hal yang tidak memiliki etika tanpa konfirmasi jelas main cabut saja. ” Kata Riyan Selaku Sekjen LSM Gemul

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala PLN Balik Bukit belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut.(irfan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak
Pemkab Lampung Barat Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Liwa.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Negara Kesatuan Republik Indonesia
Walikota Eva Dwiana Dampingi Wapres RI Gibran Dalam Kunjungan Ke Bandar Lampung
Kades Kedaton di Lampung Utara jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448 Juta
18 Gajah Liar Kepung Permukiman di Suoh Selama 2 Pekan, Warga Mulai Ketakutan!
Menakar Transparansi Tata Kelola Publik: Koalisi LSM TRINUSA dan AJP Lampung Barat Siapkan Aksi Korektif Skala Besar
Buruh Pelabuhan Panjang Bentuk Forum Baru, Siap Bongkar Dugaan Monopoli Koperasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:57

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:06

Pemkab Lampung Barat Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Liwa.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:18

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:59

Walikota Eva Dwiana Dampingi Wapres RI Gibran Dalam Kunjungan Ke Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:10

Kades Kedaton di Lampung Utara jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448 Juta

Berita Terbaru