GMBI Pesisir Barat, Laporkan Proyek Talut Sungai Way La’ay ke Kejaksaan Agung RI

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Pesisir Barat melaporkan dugaan korupsi/markup proyek talut Sungai Way Laay di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung ke Kejaksaan Agung.

Bukti laporan tersebut dengan nomor 00.01/L.1/DPD-GMBI.PSB/X/2025.

 

Pelaksana Tugas Ketua GMBI Pesisir Barat Sugeng Purnomo mengatakan proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp4,337 miliar tersebut menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran.

Mulai dari transparansi anggaran hingga kualitas pembangunan yang dinilai dibawah standar yang ditentukan.

“Tidak ada plang proyek di lokasi yang seharusnya memuat informasi penting seperti anggaran, pelaksana proyek, dan detail pekerjaan. Hal ini melanggar prinsip keterbukaan yang diatur dalam regulasi pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, kualitas pekerjaan dinilai sangat buruk. Berdasarkan investigasi tim di lapangan baru beberapa bulan pengerjaan sudah hancur saat air naik.

Diduga material yang digunakan, seperti besi berukuran 6 dan 8, tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Belum selesai pengerjaan sudah roboh, kemarin baru beberapa bulan selesai roboh lagi, lama-lama hancur total itu uang pajak rakyat,”kata nya.

Ia menambahkan,dugaan pelanggaran lainnya, seperti adukan semen yang tidak sesuai standar hal itu jadi pemicu roboh nya bangunan tersebut.

“Kemarin tim ke lapangan, kita lihat bekas retak bangunan banyak pasir daripada semen wajar lah mudah roboh,”katanya.

Menurutnya, jika alasan pemborong karena bencana alam sehingga roboh hal itu sangat keliru. Sebab bangunan serupa disebelah nya cukup kuat hingga bertahun-tahun.

“Sebelah lebih kuat malah bertahun-tahun kuat dari terjangan air saat banjir, kenapa ini baru se umur jagung ancur,”ujarnya.

Diketahui proyek ini dikerjakan oleh CV. Rayasa Mandiri, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Bupati Disorot Soal Respons Jalan Rusak, LSM GEMUL Desak Perbaikan Konkret

GMBI Pesisir Barat memperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah akibat buruknya kualitas pekerjaan dan penyalahgunaan anggaran.

“Kita minta Kejaksaan Agung mengtensi laporan GMBI Pesisir Barat ini, memeriksa dokumen tender, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami berharap Kejaksaan Agung segera bertindak profesional untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara,” katanya.

(Yopi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Dampingi Wapres RI Gibran Dalam Kunjungan Ke Bandar Lampung
Kades Kedaton di Lampung Utara jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448 Juta
18 Gajah Liar Kepung Permukiman di Suoh Selama 2 Pekan, Warga Mulai Ketakutan!
Menakar Transparansi Tata Kelola Publik: Koalisi LSM TRINUSA dan AJP Lampung Barat Siapkan Aksi Korektif Skala Besar
Buruh Pelabuhan Panjang Bentuk Forum Baru, Siap Bongkar Dugaan Monopoli Koperasi
Usai Disebut Tak Punya Etika Oleh LSM Gemul, PLN Balik Bukit Kembali Pasang KWH
Mencabut KWH Tanpa Konfirmasi Saat Rumah Tidak Ada Orng,LSM Gemul Sebut Pihak PLN Balik bukit Tak Ada Etika
Ahmad Ridwan : Kami WARNING Keras! Jangan Lagi Ada Permainan Dalam Penempatan Jabatan.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:59

Walikota Eva Dwiana Dampingi Wapres RI Gibran Dalam Kunjungan Ke Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:10

Kades Kedaton di Lampung Utara jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:44

18 Gajah Liar Kepung Permukiman di Suoh Selama 2 Pekan, Warga Mulai Ketakutan!

Senin, 4 Mei 2026 - 19:59

Menakar Transparansi Tata Kelola Publik: Koalisi LSM TRINUSA dan AJP Lampung Barat Siapkan Aksi Korektif Skala Besar

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:57

Buruh Pelabuhan Panjang Bentuk Forum Baru, Siap Bongkar Dugaan Monopoli Koperasi

Berita Terbaru