Diduga Aktivitas Pengisian Berulang BBM Subsidi Kembali Disorot, SPBU 24-354-60 Tarahan Jadi Perhatian Warga dan Sopir

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (tirasnusantara.com) – Keluhan warga dan para sopir terkait dugaan praktik pengisian berulang bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada SPBU 24-354-60 yang berlokasi di Jalan Raya Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sejumlah warga melalui sambungan telepon, aktivitas yang diduga sebagai praktik “pengecoran” BBM subsidi disebut masih kerap terjadi dan dinilai merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi pemerintah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media mendatangi lokasi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB guna melakukan konfirmasi dan pemantauan langsung.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim media mencoba meminta keterangan kepada operator SPBU terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat ditanya mengenai dugaan masih adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang, operator mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Kami tidak tahu, Pak. Tugas kami hanya mengisi sesuai plat nomor dan barcode,” ujar salah seorang operator.

Tim media kemudian kembali mempertanyakan kemungkinan adanya kendaraan yang melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari. Menanggapi hal itu, operator menjawab singkat bahwa dirinya tidak sempat memperhatikan secara detail kendaraan yang datang untuk mengisi BBM.

“Waduh Pak, kami tidak sempat memperhatikan sampai sedetail itu,” katanya.

Ketika diminta informasi mengenai pengawas atau penanggung jawab SPBU yang dapat memberikan keterangan resmi, operator menyebut bahwa pihak yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi.

Tim media selanjutnya meminta izin untuk melakukan dokumentasi dan pengambilan gambar di area SPBU guna melengkapi bahan pemberitaan.

Temuan di lapangan ini menambah daftar pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Baca Juga:  Dugaan Praktik Pengisian Ganda, Harga Melebihi HET, hingga Penyalahgunaan Barcode di SPBU 24.353.132 Mengemuka

Pasalnya, apabila benar terjadi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta bertentangan dengan aturan yang mengatur penyaluran energi bersubsidi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, regulator sektor migas, serta pihak terkait dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24-354-60 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh warga dan para sopir.

Facebook Comments Box

Penulis : Cik Wo

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Tiras Daerah

Berita Terkait

“Rp1 Juta untuk Bungkam Berita? Pernyataan Kades Bandar Dalam Picu Dugaan Intimidasi dan Pelecehan Profesi Jurnalis”
Dugaan Praktik Pengisian Ganda, Harga Melebihi HET, hingga Penyalahgunaan Barcode di SPBU 24.353.132 Mengemuka

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:28

“Rp1 Juta untuk Bungkam Berita? Pernyataan Kades Bandar Dalam Picu Dugaan Intimidasi dan Pelecehan Profesi Jurnalis”

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:58

Diduga Aktivitas Pengisian Berulang BBM Subsidi Kembali Disorot, SPBU 24-354-60 Tarahan Jadi Perhatian Warga dan Sopir

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53

Dugaan Praktik Pengisian Ganda, Harga Melebihi HET, hingga Penyalahgunaan Barcode di SPBU 24.353.132 Mengemuka

Berita Terbaru