Lampung Utara, – Adapun tujuan monitoring dan evaluasi kecamatan adalah memastikan pelaksanaan pembangunan dan program berjalan sesuai rencana, trasparan, akuntabel, dan pembinaan kepada pemerintah desa, dan mengevaluasi efektivitas kebijakan demi meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa.
Pengawasan camat ke pemerintah desa di atur secara utama oleh undang undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaanya.
Peraturan pemerintah (PP) Nomer 43 Tahun 2014. dan permendagri Nomer 73 Tahun 2020, camat memiliki peran sebagai pembinaan dan pengawasan, melakukan monotoring ( pemantauwan dan evaluasi) terhadap penggelolaan keuangan desa dan pembangunan desa.
Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi, yang di laksanakan oleh tim kecamatan sungkai jaya, yang di pimpin lansung bapak camat DESPUTRA ADAMI, SH, di desa cempaka yaitu jalan lapen dan bumdes ( badan usaha milik desa) 2/10/25
Lapen adalah jenis jalan yang menggunakan batu ( agregat ) sebagai pondasi batu utama dan pengunci, yang kemudian di ikat dengan aspal yang di semprotkan dan di padatkan lapis demi lapis
“Sesuai yang di sampaikan ketua TPK bapak meri yang mana pembangunan jalan lapen terletak di dusun satu dan dusun tiga, dengan rincian panjang lapen 756 m dan lebar 2,5 m.
Adapun kegiatan selanjutnya adalah monitoring bumdes ( badan usaha milik desa), yang bergerak di sektor perternakan ayam petelur, semua di monev fisik maupun administrasi keuangan, yang di sampaikan ketua bumdes cempaka bapak hatami.
“saya siap menjalankan bumdes cempaka ini sesuai regulasi yang ada, dan terbuka dalam pengelolaan, serta tetap menerima masukan dan bimbingan dari pihak mana saja untuk membangun bumdes kita ini ujarnya.
Di ahir acara monitoring dan evaluasi ibu kepala desa HJ. RISKI PUSPA DEWI, SE, M.M menyampaikan Ucapan trimakasi kepada tim monitoring dan evaluasi kecamatan sungkai jaya, khususnya desa cempaka
” beliau siap membangun desa yang transparan dan akuntabel, dan menerima kritik dan saran serta bimbingan yang sifatnya membangun, agar tercapai dan terlaksana program program pusat maupun daerah, yang bertujuan guna meyejahtrakan masyarakat, khususnya warga desa cempaka tegasnya.
(TimRed)











