GMBI Pesisir Barat Apresiasi Polda Lampung dan Jajaran Periksa Pelaku Illegal Logging

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – LSM GMBI Distrik Pesisir Barat mengapresiasi langkah sigap dan tegas Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat menindaklanjuti laporan dugaan Illegal Logging di Pugung , Kecamatan Lemong. Sabtu,6 Desember 2025.

Ilegal Logging jika terus dibiarkan maka akan merusak alam hingga menyebabkan bencana alam, seperti yang sudah terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

“Sebelum dua puluh empat jam,Polda dan Polres Pesisir Barat sudah melakukan sidak, berdasarkan informasi warga,”katanya.

Ia menambahkan. GMBI Pesisir Barat sudah mengendus lama dugaan Illegal Logging yang sudah terjadi di Pugung Penengahan, serta Bukti video, lokasi dikantongi.

“Sudah kita amankan semua baket, kemarin kita cek ombak ternyata masih beroperasi sehingga kita hembuskan isu tersebut,”katanya.

Berdasarkan pantauan, diduga pelaku inisial AD alias AN sudah diperiksa oleh tim Direktorat Kriminal Khusus, Polda Lampung.

“Alat berat nya dikunci diatas, jadi gak bisa dibawa, lokasi sudah di pasang Police Lane,”katanya.

GMBI Pesisir Barat berharap Polda Lampung menindak tegas dan bisa menangkap aktor utama dalang Illegal Logging di Pugung Penengahan, Pesisir Barat Lampung.

“Diatas AN ini masih ada, karena ada alat berat sewa alat nya itu gak murah, jadi butuh modal, sehingga yakin ada aktor utama nya,”katanya.

Dugaan praktik penebangan liar atau Illegal Logging ribuan kubik kayu hutan di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung terungkap. Sabtu, 6 Desember 2025.

Dugaan Illegal Logging ini sudah berlangsung cukup lama, belum tersentuh hukum.

Ketua GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan, mengatakan pihak nya sudah melakukan investigasi, dan ditemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis kayu Minyak dan di jual ke luar daerah.

Baca Juga:  Keluarga Besar Sekala Brak Lampung Buka Bersama Jalin Silaturahmi

Dugaan Informasi awal aktor utama penebangan liar tanpa izin, adalah warga inisial AN dan CA tangan kanan nya inisial AD alias AN.

“Bukti video penebangan liar sudah ada, jelas itu kayu minyak yang dilindungi. Saat kita ke pangkalan tempat pengumpulan kayu di Sabardong ternyata benar ada kayu minyak sudah jadi balken dan siap di kirim ke luar daerah,”katanya.

(Yopi Tim).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menjaga ‘Anjing Penjaga’ Demokrasi: Cerita di Balik UU Pers Nomor 40 Tahun 1999
Wali Kota Metro Serahkan SK Pengangkatan 86 ASN Hasil Seleksi CPNS 2025: “Jaga Integritas dan Disiplin!”
DPD ASWIN Lampung Dukung Pelaporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu
Dampak Gagal Panen, Aliansi Petani Menggugat Adakan Aksi di Gedung DPRD Metro.
Ketua Laskar Lampung Bersurat Keras, Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran RPH di Metro
Ketua LLI DPC Kota Metro Ir. Ahmad Ridwan S.E Terima Langsung Silaturahmi Kapolres Kota Metro.
​Upayakan Perbaikan Birokrasi, Hendra Apriyanes Dorong Dialog Objektif dan Evaluasi Etika Pelayanan di Pemkot Metro
HIPMI Lamtim: Festival HUT Bukan Pemborosan, Tapi Mesin Perputaran Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:47

Menjaga ‘Anjing Penjaga’ Demokrasi: Cerita di Balik UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Wali Kota Metro Serahkan SK Pengangkatan 86 ASN Hasil Seleksi CPNS 2025: “Jaga Integritas dan Disiplin!”

Minggu, 26 April 2026 - 16:20

DPD ASWIN Lampung Dukung Pelaporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu

Rabu, 22 April 2026 - 19:03

Dampak Gagal Panen, Aliansi Petani Menggugat Adakan Aksi di Gedung DPRD Metro.

Kamis, 16 April 2026 - 13:48

Ketua Laskar Lampung Bersurat Keras, Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran RPH di Metro

Berita Terbaru