Cimory Metro Belum Lengkapi Perizinan

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasNusantara.id | Kota Metro – Setelah diberi waktu selama tiga hari dari Pemerintah Kota Metro melalui Sat Pol PP, DPMPTSP dan Kelurahan, untuk mengurus izin usaha maupun izin lingkungan Kantor Cimory yang berada di jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Sampai saat ini Kantor Cimory tersebut belum dapat izin yang resmi dari Pemerintah Kota Metro, Kamis (14/12/2023).

Menurut pengakuan Kasi Penegak Perda Sat Pol PP Kota Metro Yosep Nenotaek saat ditanya melalui pesan WhatsApp terkait tindak lanjut Kantor Cimory yang belum berizin, kepada awak media dirinya mengatakan, bahwa persoalan izin Kantor Cimory tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kami tindaklanjuti dengan surat panggilan karena dokumennya belum lengkap,” kata Yosep Nenotaek.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Indra Jaya, S.E, menjelaskan, bahwa terkait soal perizinan seperti tempat tinggal yang dirubah atau beralih fungsi menjadi tempat untuk berusaha, harus memperhatikan Peraturan seperti :

Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 16/M-DAG/PER/3/2006. Tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021. Tentang Bangunan Gedung.

Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 Tahun 2017 tentang perubahan PERDA Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan.

“Didalam PERDA itu mengatur semuanya, apakah fungsi kegunaan dari bangunan itu ataupun bentuk, atau salah satunya itu harus dirubah dulu PBG nya, jadi kalau kita mau merubah fungsinya dari tempat tinggal menjadi tempat usaha atau yang lainnya, dia harus merubah PBG nya,” jelas Indra Jaya.

Indra Jaya, S.E. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro juga menambahkan, jika ada yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas PERDA Kota Metro Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan, dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga:  Menjaga 'Anjing Penjaga' Demokrasi: Cerita di Balik UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

Diberitakan sebelumnya terkait tidak adanya izin dari Kantor Cimory, Sat Pol PP Kota Metro, bersama Kasi Pengaduan DPMPTSP, turus kelokasi Kantor Cimory yang berada di jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur Kota Metro, Senin 11/12/2023.

Didampingi Lurah Yosodadi Fitri Minarni, Ketua DPP Aliansi Peduli Lampung, Kasi Pengaduan DPMPTSP, dan Kepala Bidang Penegak Perda Sat Pol – PP Kota Metro memberikan tindakan tegas kepada Kantor Cimory untuk menutup sementara sampai memiliki izin. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menjaga ‘Anjing Penjaga’ Demokrasi: Cerita di Balik UU Pers Nomor 40 Tahun 1999
Wali Kota Metro Serahkan SK Pengangkatan 86 ASN Hasil Seleksi CPNS 2025: “Jaga Integritas dan Disiplin!”
DPD ASWIN Lampung Dukung Pelaporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu
Dampak Gagal Panen, Aliansi Petani Menggugat Adakan Aksi di Gedung DPRD Metro.
Ketua Laskar Lampung Bersurat Keras, Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran RPH di Metro
Ketua LLI DPC Kota Metro Ir. Ahmad Ridwan S.E Terima Langsung Silaturahmi Kapolres Kota Metro.
​Upayakan Perbaikan Birokrasi, Hendra Apriyanes Dorong Dialog Objektif dan Evaluasi Etika Pelayanan di Pemkot Metro
HIPMI Lamtim: Festival HUT Bukan Pemborosan, Tapi Mesin Perputaran Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:47

Menjaga ‘Anjing Penjaga’ Demokrasi: Cerita di Balik UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Wali Kota Metro Serahkan SK Pengangkatan 86 ASN Hasil Seleksi CPNS 2025: “Jaga Integritas dan Disiplin!”

Minggu, 26 April 2026 - 16:20

DPD ASWIN Lampung Dukung Pelaporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu

Rabu, 22 April 2026 - 19:03

Dampak Gagal Panen, Aliansi Petani Menggugat Adakan Aksi di Gedung DPRD Metro.

Kamis, 16 April 2026 - 13:48

Ketua Laskar Lampung Bersurat Keras, Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran RPH di Metro

Berita Terbaru

Topik Terkini

Ngaji Sugih Bersama Biro Peternakan DPW PKB Provinsi Lampung 

Senin, 27 Jul 2026 - 13:57