Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polda Lampung bersama Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, M (67), Jumat (21/11/2025).

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan pelaku RE tersebut.

​”Pelaku RE, anak kandung korban M telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Kata Yuni, pelaku RE ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

​Menurutnya, kasus pembunuhan ini bermula dari perdebatan di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB.

Mulanya, korban M datang dari Pesisir Barat berniat mengajak sang anak, pelaku RE untuk ikut bekerja bersamanya di kebun di Pesisir Barat. Namun ajakan korban ditolak oleh oleh pelaku hingga berujung perdebatan antara keduanya.

“Pelaku ini masuk kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban,” ungkap Yuni.

​Akibat tebasan tersebut, korban M meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku RE langsung melarikan diri dari lokasi sambil membawa golok.

​Setelah buron selama sehari, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.

“​Dari lokasi penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Baca Juga:  Sukses 17 Advokat Persadin Lampung Diambil Sumpah Oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

(IF) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Dampingi Wapres RI Gibran Dalam Kunjungan Ke Bandar Lampung
“Solar Subsidi Diduga Dikuras Mafia, Pajero Modifikasi Bertangki Raksasa Terpantau di SPBU Lembah Hijau”
Dugaan Penahanan Karyawan dan Permintaan Uang Rp400 Juta di CV Bumi Waras Disorot, GEMUL: Ini Bukan Etika Perusahaan, Ini Dugaan Pidana
Diduga Dianiaya di Kosan Rajabasa, Korban Lapor Polisi, Peran Ayah Terlapor Pensiunan Polisi Diminta Diusut
Kapolda Lampung Silaturahmi Dengan Bupati dan Perusahaan Perkebunan HGU Se-Provinsi Lampung
JKEL Desak Audit Investigatif atas Kematian Harimau Sumatera “Bakas”, CSM dan GERMASI Dukung Pencabutan Izin Lembah Hijau
DPW Aliansi Mahasiswa Nusantara Lampung Gelar Deklarasi dan Dialog Kebangsaan: Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Untuk Soeharto
Ketua Setwil FPII Lampung Supiyawan: Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan Adalah Bentuk Pelecehan Profesi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:59

Walikota Eva Dwiana Dampingi Wapres RI Gibran Dalam Kunjungan Ke Bandar Lampung

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:46

“Solar Subsidi Diduga Dikuras Mafia, Pajero Modifikasi Bertangki Raksasa Terpantau di SPBU Lembah Hijau”

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31

Dugaan Penahanan Karyawan dan Permintaan Uang Rp400 Juta di CV Bumi Waras Disorot, GEMUL: Ini Bukan Etika Perusahaan, Ini Dugaan Pidana

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04

Diduga Dianiaya di Kosan Rajabasa, Korban Lapor Polisi, Peran Ayah Terlapor Pensiunan Polisi Diminta Diusut

Minggu, 23 November 2025 - 15:04

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Berita Terbaru