Seorang kurir ekspedisi JNT Diamankan Aparat Polsek Balik Bukit Usai Diduga Melakukan Penggelapan Uang Pembayaran Paket Cash on Delivery

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, – Seorang kurir ekspedisi JNT di Kabupaten Lampung Barat diamankan aparat Polsek Balik Bukit usai diduga melakukan penggelapan uang pembayaran paket Cash on Delivery (COD) senilai Rp56 juta.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Martin Pratama (31), warga Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin melalui Kanit Reskrim Ipda Angga Koriyantara mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak JNT melaporkan dugaan penggelapan uang COD yang dilakukan pelaku selama bekerja sebagai kurir.

“Setelah menerima laporan dari pihak JNT, kami

langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka,” kata Ipda Angga Koriyantara, Sabtu (16/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di daerah Krui Selatan.

“Begitu ada laporan langsung kami lakukan pencarian dan tersangka berhasil diamankan di wilayah Krui Selatan. Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Balik Bukit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Angga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah menggelapkan uang hasil pembayaran paket COD selama kurang lebih dua bulan bekerja sebagai kurir JNT.

Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp56 juta. Polisi menduga tersangka sempat berupaya melarikan diri ke wilayah Krui Selatan untuk menghindari proses hukum.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Balik Bukit,” katanya.

Atas perbuatannya, Ahmad Martin Pratama dijerat Pasal 486 KUHP Nasional tentang penggelapan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindakan serupa yang dilakukan tersangka selama bekerja sebagai kurir.

Sumber: Radar Lambar

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP. Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
Paralegal): PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:55

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 14:23

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 19:51

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 22:08

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru