Marindo, Sekda Provinsi Lampung Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama anggota DPRD Provinsi Lampung, menemui langsung massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif melalui pendekatan dialog yang terbuka dan konstruktif.

Dialog berlangsung secara terbuka antara perwakilan mahasiswa dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta anggota DPRD Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada PMII Lampung atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib, damai, dan intelektual.

“Kami sangat menghormati dan mengapresiasi aksi rekan-rekan PMII hari ini. Aspirasi telah disampaikan dengan tertib, baik, dan terstruktur, baik secara lisan maupun melalui surat resmi,” ujar Jihan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selalu terbuka terhadap berbagai masukan yang bertujuan mendorong kemajuan daerah dan bangsa.

Dalam dialog tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan utama, yang meliputi evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran, reformasi hukum dan demokrasi, peningkatan anggaran pendidikan, penyelesaian konflik agraria, perbaikan fiskal daerah, pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan, serta pembenahan tata kelola pembangunan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Jihan menjelaskan bahwa sejumlah isu yang disuarakan mahasiswa, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, stabilitas harga BBM, hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, merupakan kebijakan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kesiapannya untuk menjalankan peran sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat daerah dengan pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui jalur yang sesuai. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian kami sebagai bagian dari proses pembangunan yang partisipatif,” kata Jihan.

Baca Juga:  Viral Video Pasutri di Lampung Timur Sepakat Robohkan Rumah Usai Cerai, Ini Faktanya

Aksi yang berlangsung tertib tersebut mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan strategis, mulai dari sektor ekonomi, hukum, pendidikan, agraria, hingga tata kelola pemerintahan.

Menutup dialog, Wakil Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi mahasiswa melalui penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
Paralegal): PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:55

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 14:23

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 19:51

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 22:08

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru