KPU Tidak Berfi’il, Kunyang Simbol Buruk Bagi Masyarakat Lampung

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – TirasNusantara.id | Kritikan atas maskot KPU Bandar Lampung terus bergulir, kali ini muncul dari seorang tokoh budayawan di Bandar Lampung yang tak ingin disebutkan namanya. Ia menegaskan untuk boikot pilkada Bandar Lampung jika maskot belum juga diganti. “KPU Kota Bandar Lampung jangan sepelekan meski itu hanya sebuah logo”. Ujarnya.

Logo yang berbentuk kunyang (kera atau monyet) berpakaian adat Lampung yang dijadikan maskot adalah tindakan konyol KPU Kota Bandar Lampung, menunjukkan bahwa kinerja KPU asal-asalan tanpa memperhatikan kebiasaan, tradisi dan kebudayaan masyarakat Kota Bandar Lampung. Itu sama saja merusak tatanan adat Lampung yang mempunyai Fi’il Pesenggiri.

Tokoh budayawan tersebut menambahkan, maskot yang divisualisasikan kera atau monyet memakai kopiah jukung dan kain tapis melanggar aturan kebiasaan dalam pemakaian pakaian adat. “Kalian saja belum tentu bisa pakai pakaian adat Lampung, apalagi ini monyet” ujarnya keras.

Di lain kesempatan Novellia Yulistin Sanggem Ketua Kaganga Institute Lampung dalam wawancara melalui WhatsApp menjelaskan. Melihat dari sudut pandang kebiasaan atau budaya, pakaian adat Lampung tapis dipergunakan dalam peristiwa-peristiwa tertentu saja, seperti upacara adat dan pemakaiannya biasanya dipergunakan untuk kalangan raja-raja atau anak raja dan hari ini penggunaan tapis mulai banyak bermunculan disetiap agenda kegiatan yang bukan hanya acara adat, seperti upacara kenegaraan, Hari Kartini, Kompetisi-Kompetisi, baik masih original berbentuk sarung ataupun sudah dimodifikasi berbentuk baju, rok/celana dan sebagainya.

Lalu kenapa maskot KPU Kota Bandar Lampung menjadi polemik dikalangan masyarakat adat Lampung, ini dikarenakan sosok dari simbol maskot yaitu kera atau monyet. Di masyarakat Lampung ada yang namanya sebuah Fi’il atau malu, masyarakat yang berfi’il takkan mau di identitaskan sebagai seorang monyet atau kera atau sejenisnya. Karena penggunaan kata kunyang untuk kebiasaan masyarakat Lampung adalah sebagai umpatan atau sindiran yang buruk. Seperti anjing, meskipun anjing merupakan binatang setia, tapi anjing adalah sebuah simbol buruk untuk mengumpat kepada seseorang. Tidak ada seorangpun jika disebut anjing akan senang, begitupun dengan kata babi dan kera atau monyet.

Baca Juga:  Sambut Demam Piala Dunia 2026, Besok PKB Bahas Nasib Sepak Bola Lampung

Maskot yang dibuat KPU yang mungkin di insipirasikan dari daerah Teluk Betung yang dikenal dengan hutan kera, menjadikan kera sebagai identitas keberadaannya di Bandar Lampung. Padahal jika ingin simbol maskot berupa binatang, ada referensi binatang lain di Bandar Lampung, di Teluk Betung tepatnya di kelurahan Negeri Olok Gading disana sejak dahulu terdapat habitat burung murai batu yang sangat merdu. Kenapa tidak hewan tersebut yang menjadi ikonnya.

Saran saya sebagai bagian dari masyarakat Lampung yang berbudaya, KPU Kota Bandar Lampung merubah ikon tersebut agar tidak mengundang polemik lebih besar lagi, cukup polemik yang akan ditimbulkan dalam pilkada nanti saja. Atau jangan-jangan simbol kera ini dimaksudkan adalah simbol dari politik kedepan, sebuah simbol penyelenggaraan politik di Bandar Lampung yang akan memilih pemimpin cerdas tapi serakah seperti seekor kera. (MS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
Paralegal): PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:55

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 14:23

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 19:51

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 22:08

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru