BP3MI Lampung Menggelar Rapat Kerja Kawan PMI Lampung

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung | TirasNusantara.id | Senin 13 Mei 2024 Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Lampung melaksanakan Rapat Kerja Teknis di Begadang Resto Bandar Lampung. Kegiatan yang digelar oleh BP3MI Lampung sebagai mitra yang membina Kawan PMI Lampung ini dihadiri Kepala Balai BP3MI Lampung Gimbar Ombai H, S.IP, M.Si beserta jajarannya, Ketua Kawan PMI Provinsi Lampung Novellia Yulistin Sanggem dan pengurusnya serta seluruh kepengurusan Kawan PMI Kabupaten/Kota se Lampung.

Gubernur Lampung Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunaidi ditengah kesibukannya pun sempat menyediakan waktu berdiskusi dan memberikan arahan kepada BP3MI Lampung dan Kawan PMI Lampung.

 

 

Rapat kerja teknis menghasilkan rumusan tentang peran Kawan PMI Lampung dalam implementasi ketiga divisinya.

Pertama Divisi Penyebarluasan Informasi bertugas membantu untuk memberikan rekomendasi lokasi pelaksanaan penyebarluasan informasi sesuai dengan wilayah/tingkatan Kawan PMI, membantu untuk melakukan identifikasi calon peserta pelaksanaan penyebarluasan informasi sesuai dengan wilayah/tingkatan Kawan PMI, memberikan informasi kepada masyarakat terkait program/kegiatan penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh BP2MI/BP3MI, melaksanakan penyebarluasan informasi secara langsung kepada masyarakat sesuai dengan wilayah/tingkatan Kawan PMI, dan membantu koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa setempat.

Kedua Pendampingan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dan Keluarga mempunyai tiga tugas yaitu Penanganan Kasus, Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dan Pendampingan Pencegahan Penempatan ilegal PMI.t

Untuk penanganan kasus adalah menerima pengaduan permasalahan dari PMI/Keluarga PMI dan meneruskan pengaduan kepada BP3MI, menerima informasi dari BP2MI/BP3MI terkait permasalahan PMI, mengumpulkan dokumen pendukung penanganan masalah, pendampingan bagi Pekerja Migran Indonesia yang mengadukan kasusnya ke BP3MI, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa setempat dan Menyampaikan informasi terkait penanganan kasus PMI kepada PMI dan/atau Keluarganya.

Baca Juga:  Siasat PKB Lampung Kejar Pasar TikTok dan Instagram?

Kemudian Kepulangan Pekerja Migran Indonesia terkendala adalah menerima informasi dari BP2MI/BP3MI terkait kepulangan PMI, penelusuran alamat dan informasi keluarga, mengumpulkan dokumen pendukung (data diri dan fatwa waris), penelusuran ahli waris, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa setempat, menyampaikan informasi terkait kepulangan PMI terkendala kepada keluarganya dan melakukan pendampingan bagi PMI dan Keluarga yang membutuhkan pelayanan rehabilitasi dan reintegrasi. Sedangkan Pendampingan Pencegahan Penempatan ilegal PMI adalah membantu memberikan advokasi yang berkaitan dengan indikasi adanya Penempatan Ilegal PMI kepada PMI yang menjadi korban penempatan ilegal.

Divisi ketiga Pencegahan Penempatan Ilegal adalah memberikan informasi bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, memberikan informasi mengenai indikasi adanya penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia kepada Kepala BP3MI atau pejabat yang berwenang di BP2MI dan membantu pengumpulan bahan dan keterangan indikasi penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.

Hasil dari rapat kerja teknis tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai BP3MI Lampung, Ketua-Ketua Kawan PMI Se_Lampung.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satu Rumah di Pekon Ciptawaras Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kolaborasi Tiga Komunitas di Lampung Barat, Bupati Dorong Anak Muda Ikut Majukan Industri Kopi
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmi ditutup Bandar Lampung Expo 2026
Rupa Wajah Jadi Magnet Bandar Lampung Expo, Ratusan Pengunjung Antre Cek Mirip Artis
Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP. Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Rembuk Pekon Bahas Persoalan Tanah di Jalan Pulau Singkap, Kelurahan Sukabumi Belum Hasilkan Kesepakatan
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Melalui Media Gathering
Club Sendang Agung FC Juarai Piala DPRD Provinsi Lampung

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56

Satu Rumah di Pekon Ciptawaras Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:44

Kolaborasi Tiga Komunitas di Lampung Barat, Bupati Dorong Anak Muda Ikut Majukan Industri Kopi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmi ditutup Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02

Rupa Wajah Jadi Magnet Bandar Lampung Expo, Ratusan Pengunjung Antre Cek Mirip Artis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:21

Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP. Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Berita Terbaru