BP3MI Lampung Menggelar Rapat Kerja Kawan PMI Lampung

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung | TirasNusantara.id | Senin 13 Mei 2024 Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Lampung melaksanakan Rapat Kerja Teknis di Begadang Resto Bandar Lampung. Kegiatan yang digelar oleh BP3MI Lampung sebagai mitra yang membina Kawan PMI Lampung ini dihadiri Kepala Balai BP3MI Lampung Gimbar Ombai H, S.IP, M.Si beserta jajarannya, Ketua Kawan PMI Provinsi Lampung Novellia Yulistin Sanggem dan pengurusnya serta seluruh kepengurusan Kawan PMI Kabupaten/Kota se Lampung.

Gubernur Lampung Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunaidi ditengah kesibukannya pun sempat menyediakan waktu berdiskusi dan memberikan arahan kepada BP3MI Lampung dan Kawan PMI Lampung.

 

 

Rapat kerja teknis menghasilkan rumusan tentang peran Kawan PMI Lampung dalam implementasi ketiga divisinya.

Pertama Divisi Penyebarluasan Informasi bertugas membantu untuk memberikan rekomendasi lokasi pelaksanaan penyebarluasan informasi sesuai dengan wilayah/tingkatan Kawan PMI, membantu untuk melakukan identifikasi calon peserta pelaksanaan penyebarluasan informasi sesuai dengan wilayah/tingkatan Kawan PMI, memberikan informasi kepada masyarakat terkait program/kegiatan penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh BP2MI/BP3MI, melaksanakan penyebarluasan informasi secara langsung kepada masyarakat sesuai dengan wilayah/tingkatan Kawan PMI, dan membantu koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa setempat.

Kedua Pendampingan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dan Keluarga mempunyai tiga tugas yaitu Penanganan Kasus, Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dan Pendampingan Pencegahan Penempatan ilegal PMI.t

Untuk penanganan kasus adalah menerima pengaduan permasalahan dari PMI/Keluarga PMI dan meneruskan pengaduan kepada BP3MI, menerima informasi dari BP2MI/BP3MI terkait permasalahan PMI, mengumpulkan dokumen pendukung penanganan masalah, pendampingan bagi Pekerja Migran Indonesia yang mengadukan kasusnya ke BP3MI, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa setempat dan Menyampaikan informasi terkait penanganan kasus PMI kepada PMI dan/atau Keluarganya.

Baca Juga:  DPD ASWIN Lampung, dan JMSI Metro,  Soroti Dugaan Pengusiran Wartawan di KCP Perum Bulog Metro.

Kemudian Kepulangan Pekerja Migran Indonesia terkendala adalah menerima informasi dari BP2MI/BP3MI terkait kepulangan PMI, penelusuran alamat dan informasi keluarga, mengumpulkan dokumen pendukung (data diri dan fatwa waris), penelusuran ahli waris, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa setempat, menyampaikan informasi terkait kepulangan PMI terkendala kepada keluarganya dan melakukan pendampingan bagi PMI dan Keluarga yang membutuhkan pelayanan rehabilitasi dan reintegrasi. Sedangkan Pendampingan Pencegahan Penempatan ilegal PMI adalah membantu memberikan advokasi yang berkaitan dengan indikasi adanya Penempatan Ilegal PMI kepada PMI yang menjadi korban penempatan ilegal.

Divisi ketiga Pencegahan Penempatan Ilegal adalah memberikan informasi bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, memberikan informasi mengenai indikasi adanya penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia kepada Kepala BP3MI atau pejabat yang berwenang di BP2MI dan membantu pengumpulan bahan dan keterangan indikasi penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.

Hasil dari rapat kerja teknis tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai BP3MI Lampung, Ketua-Ketua Kawan PMI Se_Lampung.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
Paralegal): PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:55

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 14:23

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 19:51

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 22:08

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru