SISTEM BARU PEMILU 2024 BERPOTENSI KISRUH PENGHITUNGAN SUARA

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiras Nusantara Bandar Lampung. Ketua  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Lampung, Penta Peturun soroti sistem baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempergunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)memiliki kelemahan. Sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024 menggantikan Situng pada pemilu lalu.

Situng, melakukan pendokumentasian hasil setiap TPS dengan cara scanning formulir C-Hasil. Di tingkat KPU kapubaten/kota, ke mesin scanner, masuk ke server KPU RI. Dibuat oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.

Sedangkan Sirekap melalui proses unggah data tidak dilakukan pada rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, melainkan langsung di TPS oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap mobile.

Untuk itu Masyarakat maupun peserta Pemilu harus cermat dengan Sirekap Karena berpotensi salah membaca dokumen hasil penghitungan suara di TPS. Selain itu, menurut Penta, data hasil foto scan form C1 Plano Hasil sebagai dasar konversi ke sistem Sirekap tidak dapat diakses masyarakat juga menjadi permasalahan.

“Sirekap berpotensi salah membaca angka hasil konversi ketika discanning. Karena ada perbedaan antara form C1 Plano manual dengan data di Sirekap. Sedangkan, dasarnya keabsyahan suara secara hukum adalah form C1 Plano. Disatu sisi, ketika discanning kan masyarakat tidak dapat mengakses data asli dari C1 Plano manual, ini pula jadi kelemahan sistem ini” Ujar Penta Peturun.

Untuk mengantisipasi kelemahan sistem Sirekap, para saksi di tiap TPS mesti memfoto pula C1 Plano manual sebelum discanning ke dalam sistem Sirekap.

“Saksi mesti jeli serta memiliki data perbandingan untuk meilhat apakah ada perbedaan antara data manual C1 Plano dengan data yang ada di sistem Sirekap”

Apabila ini tidak diawasi oleh para peserta pemilu dan masyarakat, berpotensi kisruh Berkepanjangan. Karena ada perbedaan data lapangan dengan Sirekap. (Ns)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Viral Video Pasutri di Lampung Timur Sepakat Robohkan Rumah Usai Cerai, Ini Faktanya

Berita Terkait

Satu Rumah di Pekon Ciptawaras Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kolaborasi Tiga Komunitas di Lampung Barat, Bupati Dorong Anak Muda Ikut Majukan Industri Kopi
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmi ditutup Bandar Lampung Expo 2026
Rupa Wajah Jadi Magnet Bandar Lampung Expo, Ratusan Pengunjung Antre Cek Mirip Artis
Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP. Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Rembuk Pekon Bahas Persoalan Tanah di Jalan Pulau Singkap, Kelurahan Sukabumi Belum Hasilkan Kesepakatan
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Melalui Media Gathering
Club Sendang Agung FC Juarai Piala DPRD Provinsi Lampung

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56

Satu Rumah di Pekon Ciptawaras Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:44

Kolaborasi Tiga Komunitas di Lampung Barat, Bupati Dorong Anak Muda Ikut Majukan Industri Kopi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmi ditutup Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02

Rupa Wajah Jadi Magnet Bandar Lampung Expo, Ratusan Pengunjung Antre Cek Mirip Artis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:21

Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP. Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Berita Terbaru