
Bandar Lampung – tirasnusantara.id | Penjemputan Pekerja Migran Indonesia(PMI) dari Bandara Radin Intan pada tanggal 16 September 2023 pukul 17:30 wib di fasilitasi oleh BP3MI Lampung dan bersinergi bersama Kawan PMI Lampung untuk di hantarkan ke daerah asal PMI, melalui jalur darat secara gratis.
Pekerja Migran Indonesia Siti Hodijah (41) merupakan salah satu PMI unprosedural (overstay) dari negara penempatan Brunei Darussalam, yang mengalami gangguan psikis. Daerah asal PMI Desa Sidodadi Asri RT.01/RW.02 Kec. Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Setibanya di daerah asal PMI pukul 19:33 wib dengan selamat. Tim dari BP3MI Lampung, Kawan PMI dan PMI-nya langsung di sambut oleh keluarga, dan ketua RT serta warga yang telah berkumpul.
Tim BP3MI Lampung di wakili oleh Pengantar Kerja Ahli Muda Lyse Nuriska, ketua Kawan PMI Provinsi Novellia Yulistin Sanggem serta di dampingi sekretaris Kawan PMI kabupaten Lampung Selatan Ismi Malihatun Nasiha secara langsung menyerahkan Siti Hodijah kepada anak kandungnya yg di saksikan oleh pak Subur selaku RT 01 beserta warga sekitarnya.

Dalam kesempatan itu Lyse Nuriska mengarahkan kepada pak RT khususnya agar selalu menjaga warganya dari oknum-oknum yang merekrut warga untuk bekerja secara unprosedural, dan berharap masyarakat jangan mudah di iming-iming.
Selanjutkan Novelia Yulistin juga menyampaikan kepada warga bahwa Kawan PMI hadir di setiap kabupaten kota sebagai penyambung antara masyarakat ke pemerintah khususnya instansi terkait BP3MI Lampung mengenai Pekerja Migran Indonesia .
Keluarga PMI di wakilkan pak RT. Berkata sangat berterima kasih atas kepulangan warganya dalam keadaan selamat dan untuk ke depannya apabila ada warga atau oknum yg merekrut untuk bekerja di luar negeri akan bersinergi kepada pihak BP3MI Lampung maupun Kawan PMI kabupaten kota. (Fs)











