
Lampung Timur – tirasnusantara.id | Untuk kesekian kalinya kita selalu mendapatkan berita duka dari pahlawan devisa khususnya daerah kabupaten Lampung Timur sebagai kantong PMI yang mana menurut data penempatan BP2MI bahwasannya provinsi Lampung menempati urutan ke-5 dari 85.761 jiwa periode 2016-2021 terbesar dalam penempatan PMI.
Melihat data tersebut, sehingga daerah Lampung Timur khususnya sangat rentan terhadap permasalahan PMI di antaranya pemulangan PMI bermasalah dari beberapa negara penempatan melalui deportasi, PMI bermasalah, sakit, maupun terindikasi / korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam rangka mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja. BP2MI memandang perlu melibatkan unsur masyarakat. Oleh karena itu BP2MI menginiasasi membentuk suatu Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia yang disebut Kawan PMI sebagai wadah kolaborasi antar mitra pelindung Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan penempatan dan pelindungan PMI.
BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia sebagai dasar hukum dibentuknya Kawan PMI di tingkat kabupaten/kota dan atau provinsi dan atau pusat.

Setelah mendapatkan brafaks dari KDEI Taipei tim pemulangan BP3MI Lampung n Kawan PMI kembali bertugas dan bergegas melakukan penjemputan Jenazah PMI atas nama Sukarsih(50) meninggal akibat penyakit TBC (31/08/2023) asal daerah Dusun 5,desa Belimbing Sari, Rt.13/Rw.005 Kecamatan Jabung, kabupaten Lampung Timur. PMI tersebut adalah pekerja migran unprosedural (overstay) dari negara penempatan Taipei,Taiwan.
Dirumah duka sudah berkumpul keluarga,handai tolan dan tetangga serta ada pak camat Jabung, kades Belimbing Sari dan pak Bhabin.
Camat Jabung, Abu Bakar mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas di fasilitasinya kepulangan jenazah almarhumah sampai ke rumah duka secara gratis dari BP3MI Lampung, kemudian pak camat juga berpesan kepada warganya apabila nanti ada warga dan keluarga yang kepengen bekerja di luar negeri mohon diperhatikan kelengkapan berkas-berkasnya sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan serta lancar.
BP3MI Lampung yang di wakili oleh Lyse Nuriska selalu mengingatkan dan berhati-hati kepada orang yang tidak kita kenal, dan lebih selektif dalam mendapatkan informasi bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban TPPO.











