Asal Jadi Proyek Di Mesuji Lampung Miliaran Rupiah Diduga Tak Sesuai RAB

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasNusantara.id| Mesuji Lampung — Berbagai Media yang tergabung pada Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Ketua DPC GWI Kabupaten Mesuji, Gunawan dan tim, Ketua DPC GWI kabupaten Tulang Bawang Apriyadi cm, dan Tim ,serta bersama Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung. Hadir pula dalam tim Junaidi, Kepala Badan Lembaga (LIBAPAN) Tim yang terdiri dari Media dan Lembaga ini turun langsung kelapangan guna melengkapi informasi dan investigasi Selasa, 22/08/2023.

Dari informasi yang di peroleh tim di lapangan, Proyek pembangunan Peningkatan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung di Rawajitu Mesuji Tulang Bawang Unit ll kabupaten Mesuji.

Diduga asal jadi, pasalnya Proyek yang berada di tiga desa di Tulang Bawang yaitu Desa Sidang Isomukti, Desa Sidang Sidorahayu, dan Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji. Menelan Anggaran yang tidak sedikit hingga mencapai Rp.33.777.777.000,- Yang Bersumber dari Dana  Loan ADB/AIF tahun 2023.

” Junaidi mengungkapkan, Walaupun masih dalam tahap dikerjakan, terlihat di lapangan dari segi matrialnya pun diduga tidak sesuai, salah satu contoh, kayu gelam yang di gunakan kecil-kecil, banyaknya kayu gelam sebagai cerucuk atau paku bumi dengan ukuran diameter ,6,7,8 Cm, jarak pemasangan antara cerucuk atau paku bumi 130 cm, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kemudian tanah yang di masukan kedalam karung (Giobek) isi dalam karung Giobek adalah lumpur yang di ambil dalam saluran sungai, serta ditiriskan, kegunaan Giobek tersebut adalah untuk panahan tanggul, agar tanggul tersebut tidak mengalami ke longsor atau abrasi. Bila dalam pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan Juknisnya maka tentulah kedepannya seperti itu bisa kuat dan bisa kokoh sesuai dengan harapan Masyarakat. Sedangkan pagu anggaran proyek itupun sangat lah vantastis. ” Kata junaidi.

Baca Juga:  DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Hingga diduga kuat pekerjaan proyek tersebut tidak lah sesuai dengan Juknis dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan terindikasi adanya Mark’Up, Mengingat besarnya Anggaran yang mencapai Rp.33.777.777.000,- yang di kucurkan Pemerintah untuk mengerjakan Proyek tersebut.

Lanjut, “Junaidi mengatakan selaku Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi lampung. Saat investigasi bersama tim di lapangan, dirinya dan tim, menemui Pengawas lapangan, serta konfirmasi kepada pihak pengawas Pelaksana dan juga Humas lapangan lebih lanjut agar langsung menghubungi PT. Bajasa Manunggal Sejati yang beralamat jalan W.R.Supratman No .21 Bandar Lampung. “Tuturnya.

Dalam waktu dekat “Junaidi  menerangkan dirinya selaku Kepala Badan (LIBAPAN) provinsi Lampung, akan melakukan Somasi kepada PT. Bajasa Manunggal Sejati selaku rekanan pemenang tender, dengan tembusan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung, Polda Lampung, Kajati Lampung , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut disampaikan”Junaidi selaku Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung, Menghimbau, mengajak, seluruh Organisasi, Lembaga, LSM, Media serta Masyarakat untuk bersama – sama, ikut serta berpartisipasi dan mendukung sepenuhnya, Program – Program Pemerintah, baik dari Pusat maupun Daerah. Mencermati, memantau, serta melakukan kontrol, mengawal kebijakan – kebijakan Pemerintah. Kita juga melakukan Koordinasi, Supervisi, Investigasi, Monitoring, Wawancara terhadap Oknum pemerintah, swasta, Masyarakat yang diduga menyalahgunakan wewenang dan Jabatanya yang dilakukan oleh Oknum terhadap Aset- aset Negara. “Jelasnya.

Dalam hal laporan ini kami Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung kepada Instansi Pemerintah dan Institusi  agar segera menindak lanjuti, Aparat Penegak Hukum (APH) Kajati Lampung, Polda Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Terkait  Pekerjan Peningkatan Di Rawajitu Mesuji Tulang Bawang Unit II Kabupaten Mesuji. Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Administratif yang baik agar bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan, serta terwujudnya Transparansi, Akuntabel, Partisipatif, Tertib, Disiplin Anggaran, Bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), “Tutupnya. (Rls)

Baca Juga:  Transaksi Sabu Digagalkan di Buluh Manis Bathin Solapan, Pemuda 21 Tahun Diamankan

 

(TIM Investigasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
Paralegal): PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:55

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 14:23

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 19:51

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 22:08

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru