Novrika Bebas, Bukti Layanan Hukum Posbakum Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bukan Pelengkap Formil

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Tirasnusantara.id | Novrika Nuris Pratama terdakwa kasus pembalakan liar telah resmi keluar dari rutan kelas 1 Bandar Lampung pada tanggal 24 Agustus 2023.

Didampingi direktur Posbakum Pengadilan Negeri Tanjung Karang M. Putra Nata Sasmita, Penasehat Hukum M. Ariansyah, Setiady Rodasi, Novel Sanggem serta beberapa tim advokat pejuang Ikadin Lampung. Novrika disambut tangis haru dari masyarakat adat Gedung Menang Buay Pemuka Pangeran Tuha Kabupaten Waykanan yang datang sengaja menjemput karena rasa bahagia bahwa masyarakat adat punya tempat keadilan di Negara Hukum Di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kinar Resto Penasehat Hukum Ariansyah menjelaskan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dikenal adanya tiga macam jenis putusan, yaitu putusan yang menyatakan terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa, putusan bebas dan putusan lepas. Dan hari ini Novrika telah bebas, tentang upaya hukum yang akan dilakukan oleh penuntut umum kita akan lihat satu minggu kedepan, baru bisa menentukan langkah-langkah kedepannya.

Setyadi juga menjelaskan bahwa ada 3 keputusan hakim yaitu tidak menerima tuntutan penuntut umum, membebaskan terdakwa Novrika dan mengembalikan barang bukti kepada terdakwa.

Direktur Posbakum Putra Nata dari DPD Ikadin Provinsi Lampung menambahkan bahwa kebetulan hari ini kami dipercaya untuk menjalankan layanan bantuan hukum gratis di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, jadi masyarakat jangan ragu bila tersangkut masalah hukum untuk meminta bantuan Posbakum. Selain layanan secara gratis posbakum juga menunjukkan bukan sekedar pelengkap secara formil hukum acara, tetapi komitmen untuk mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan.

Novrika yang merupakan penyimbang adat di tiyuh Gedung Menang dalam konferensi pers tersebut mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua yang sudah membantunya, baik keluarga, penasehat hukum, masyarakat adat dan warga kelompok tani Agro Makmur. Sehingga ia bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan pulang kekediamannya di Waykanan. (NS)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  KOMANG KOHERI APRESIASI PROGRAM RTLH DARI BAZNAS LAMPUNG TENGAH.

Berita Terkait

Ngaji Sugih Bersama Biro Peternakan DPW PKB Provinsi Lampung 
Satu Rumah di Pekon Ciptawaras Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kolaborasi Tiga Komunitas di Lampung Barat, Bupati Dorong Anak Muda Ikut Majukan Industri Kopi
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmi ditutup Bandar Lampung Expo 2026
Rupa Wajah Jadi Magnet Bandar Lampung Expo, Ratusan Pengunjung Antre Cek Mirip Artis
Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP. Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Rembuk Pekon Bahas Persoalan Tanah di Jalan Pulau Singkap, Kelurahan Sukabumi Belum Hasilkan Kesepakatan
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Melalui Media Gathering

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:57

Ngaji Sugih Bersama Biro Peternakan DPW PKB Provinsi Lampung 

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56

Satu Rumah di Pekon Ciptawaras Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:44

Kolaborasi Tiga Komunitas di Lampung Barat, Bupati Dorong Anak Muda Ikut Majukan Industri Kopi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmi ditutup Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02

Rupa Wajah Jadi Magnet Bandar Lampung Expo, Ratusan Pengunjung Antre Cek Mirip Artis

Berita Terbaru

Topik Terkini

Ngaji Sugih Bersama Biro Peternakan DPW PKB Provinsi Lampung 

Senin, 27 Jul 2026 - 13:57